Kompetensi dan Profil Lulusan Program Studi Magister Teknik Geologi

KOMPETENSI LULUSAN

Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, pasal 5 menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan. Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan wajib mengacu pada deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan KKNI, dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.

 

PROFIL LULUSAN

Dalam menentukan hasil pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah, pengembangan kurikulum ditujukan untuk mencapai visi dan misi Program Studi Magister Teknik Geologi, yaitu bersinergi antara pengembangan kurikulum dan kebutuhan akan kompetensi lulusan (pengembangan karir mahasiswa). Pada perkembangan keilmuwan yang semakin kompleks, mahasiwa didorong untuk mempunyai kemampuan basic hard skill dan soft skill tertentu dan sekaligus diharapkan bisa membangun kesiapan mahasiswa dalam pengembangan karir mereka setelah lulus. Bentuk pengembangan karir yang diharapkan dari lulusan Program Studi Magister Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta yaitu, praktisi (profesional geologist, wiraswastawan), peneliti serta akademisi.

Pengembangan kurikulum didasarkan atas keseimbangan antara dimensi keilmuwan dengan dimensi praktis dan dimensi universal dengan dimensi konstektual. Kompetensi Lulusan Program Studi Magister Teknik Geologi, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta antara lain:

  1. Ahli Bidang Sumber Daya Mineral dan Energi (Panasbumi, Batubara, Gas dan Minyak Bumi);
  2. Ahli Bidang Geologi Terapan yang meliputi Bidang Hidrogeologi, Geologi Teknik, Geologi Lingkungan, dan Warisan Geologi;
  3. Ahli Bidang Geosain yang meliputi bidang Petrologi, Tektonik-Geologi Struktur, Stratigrafi-Sedimentologi dan Neotektonik-Geologi Kuarter; dan
  4. Ahli Bidang Geoinformasi.